Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Muara Kaman
Korban penganiayaan
di Muara Kaman yang mengalami luka di kepala
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
SN warga Desa Muara Kaman Ulu berhasil diringkus polisi, setelah sebelumnya
melakukan penganiayaan pada 2 Juni 2023 yang mengakibatkan seorang warga
bernama Samsi mengalami luka luka.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengatakan,
kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Muso Bin Salim,
Muara Kaman Ulu. Awal mula kejadian tersebut korban Samsi melintasi jalan
tersebut dengan menggunakan kendaraan bermotor seorang diri.
"Dari arah Muara Kaman Ilir menuju Muara
Kaman Ulu, pada saat tiba di RT 11 Jalan Muso Bin Salim tiba tiba seorang laki
laki berinisial SN ini, menghadang Samsi, dan memukul korban menggunakan besi
plat bekas per mobil, sehingga mengenai bagian kepala Samsi," kata Larto
kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (3/6/2023) malam.
Kemudian, Samsi langsung menghindar mencari
pertolongan karena mengalami luka robek serius, untuk dibawa ke Puskesmas
terdekat, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman.
Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Muara
Kaman mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan olah TKP dan
pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan oleh
polisi di kediaman rumahnya masih di jalan Muso Bin Salim.
"Setelah dilakukan introgasi, motif yang
membuat pelaku melakukan tindakan penganiayaan adalah keluarganya merasa
terancam, dengan adanya ancaman pembunuhan melalui pesan Whatsapp yang dikirim
dari istri korban," ungkapnya
Sementara pelaku sudah dibawa ke Polres
Kukar, untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5
tahun penjara.(riz)